POSYANDU DESA PEMATANG BERANGAN


Apa itu Posyandu ? 

A. Pengertian Posyandu

Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar/sosial dasar untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.

Posyandu yang terintegrasi adalah kegiatan pelayanan sosial dasar keluarga dalam aspek pemantauan tumbuh kembang anak. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara koordinatif dan integratif serta saling memperkuat antar program dan kegiatan untuk kelangsungan pelayanan di Posyandu sesuai dengan situasi/kebutuhan lokal yang dalam kegiatannya tetap memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat.

Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat di desa/kelurahan dan dikelola oleh Pengelola Posyandu, yang dikukuhkan dengan keputusan kepala desa/lurah.

B. Strata Posyandu

1. Posyandu Pratama

2. Posyandu Madya

3. Posyandu Purnama

4. Posyandu Mandiri

C. Manfaat Posyandu

Posyandu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat, di antaranya:

1. Mendukung perbaikan perilaku, keadaan gizi dan kesehatan keluarga sehingga:

a. Keluarga menimbang balitanya setiap bulan agar terpantau pertumbuhannya.
b. Bayi 6-11 bulan memperoleh 1 kapsul Vitamin A warna biru (100.000 SI).
c. Anak balita 12-59 bulan memperoleh kapsul Vitamin A warna merah (200.000 SI) setiap 6 bulan (Februari dan Agustus).
d. Bayi umur 0-11 bulan memperoleh immunisasi Hepatitis B 4 kali, BCG 1 kali, Polio 4 kali, DPT 3 kali dan Campak 1 kali.
e. Bayi diberi Asi saja sejak lahir sampai umur 6 bulan (ASI Eksklusif).
f. Bayi mulai umur 6 bulan diberikan makanan pendamping ASI.
g. Pemberian ASI dilanjutkan sampai umur 2 tahun atau lebih.
h. Bayi/anak yang diare segera diberikan:

• ASI lebih sering dari biasa
• Makanan seperti biasa
• Larutan oralit dan minum air lebih banyak

i. Ibu hamil minum 1 tablet tambah darah setiap hari.
j. Ibu hamil mau memeriksakan diri secara teratur dan mau melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan.
k. Ibu hamil dan Wanita Usia Subur (WUS) mendapat immunisasi Tetanus Toxoid (TT) setelah melalui penapisan TT.
l. Setelah melahirkan Ibu segera melaksanakan Inisiasi Menyusui Dini (IMD).
m. Ibu nifas minum 2 kapsul Vitamin A warna merah (200.000 SI):

• 1 (satu) kapsul segera setelah persalinan.
• 1 (satu) kapsul 24 jam setelah pemberian kapsul pertama.

n. Ibu hamil, nifas dan menyusui makan hidangan bergizi lebih banyak dari saat sebelum hamil.
o. Keluarga menggunakan garam beryodium setiap kali memasak.
p. Keluarga mengkonsumsi pangan/makanan beragam, bergizi dan seimbang.
q. Keluarga memanfaatkan pekarangan sebagai warung hidup/meningkatkan gizi keluarga.

Dengan melaksanakan perilaku di atas, maka diharapkan:

a. Balita naik berat badannya setiap bulan
b. Balita tidak menderita kekurangan gizi
c. Bayi terlindung dari penyakit berbahaya yang dapat dicegah dengan immunisasi
d. Ibu hamil tidak menderita kurang darah
e. Bayi lahir tidak menderita GAKY
f. Balita dan bufas tidak menderita kurang Vitamin A
g. WUS tidak menderita kurang energi kronis
h. Masyarakat semakin menyadari pentingnya gizi dan kesehatan
i. Menurunkan jumlah kematian Ibu dan Balita

2. Mendukung perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga:

a. Keluarga buang air kecil/besar menggunakan jamban
b. Keluarga memanfaatkan air bersih untuk kehidupan sehari-hari
c. Tidak merokok di dalam rumah/keluarga tidak ada yang merokok
d. Keluarga mencuci tangan pakai sabun
e. Rumah bebas jentik nyamuk
f. Persalinan Ibu ditolong oleh tenaga kesehatan
g. Keluarga makan buah dan sayur setiap hari
h. ASI Eksklusif
i. Menimbang Balita tiap bulan
j. Keluarga Berencana

3. Mendukung pencegahan penyakit yang berbasis lingkungan dan penyakit yang dapat dicegah dengan immunisasi, sehingga keluarga:

a. Tidak menderita Diare, ISPA, DBD dan Malaria
b. Tidak menderita Hepatitis, TBC, Polio, Difteri, Batuk Rejan, Tetanus dan Campak

4. Mendukung pelayanan Keluarga Berencana, sehingga Pasangan Usia Subur (PUS):

a. Menjadi peserta KB
b. Dapat memilih alat kontrasepsi jangka pendek atau jangka panjang yang cocok dan tepat penggunaan.

5. Mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam penganekaragaman pangan melalui pemanfaatan pekarangan untuk memotivasi kelompok dasa wisma berperan aktif, sehingga:

a. Keluarga mengusahakan budidaya tanaman, sayuran, buah, ikan dan ternak (unggas, sapi, kambing)
b. Keluarga mampu menyusun menu makanan bergizi sesuai ketersediaan pangan lokal dengan pemanfaatan pekarangan rumah
c. Keluarga mampu mengembangkan perekonomian dengan memanfaatkan potensi yang tersedia di lingkungannya
d. Posyandu menjadi pusat informasi dan konseling dalam perlindungan anak dan perempuan, terutama dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan manusia (traficking), penyebaran HIV/AIDS, dll.

D. Kegiatan Utama Posyandu

Kegiatan utama di Posyandu meliputi:

1. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA):

• Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) atau pil besi, minimal 3 kali pemberian atau 90 TTD
• Immunisasi TT
• Pemeriksaan Kehamilan (minimal 4 kali selama hamil)

2. Gizi

• Pemantauan Pertumbuhan melalui Penimbangan Bulanan
• Pemberian Vitamin A dosis tinggi (pada bulan Vitamin A, yaitu Februari dan Agustus)
• Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

3. Immunisasi

4. KB

5. Penanggulangan Diare: Pemberian Oralit dan Pengobatan

E. Kegiatan Integrasi Pelayanan Sosial Dasar di Posyandu

Kegiatan yang dapat ditambahkan atau dikembangkan di Posyandu yang cakupan kegiatan utamanya sudah baik merupakan perluasan kegiatan Posyandu yang kegiatannya bisa dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

F. Kegiatan Integrasi Pelayanan Sosial Dasar di Posyandu, meliputi:

1. PAUD, BKB, BKR, BKL yang merupakan kegiatan untuk meningkatkan Pendidikan, pemantauan perkembangan dan pembentukan sikap yang positif dan produktif pada setiap tahap siklus kehidupan manusia.

2. Peningkatan Ekonomi Keluarga, Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

3. Percepatan penganekaragaman konsumsi pangan.

4. Pembinaan Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak meliputi:

• Suplementasi gizi mikro (Vitamin A, Tablet Tambah Darah)
• Penyuluhan Gizi Seimbang, Konseling Makanan Bayi dan anak Balita
• Pemantauan Pertumbuhan: Penimbangan berat badan, pengukuran Tinggi Badan
• Sosialisasi program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi
• Konseling dan penyuluhan mengenai perawatan bayi baru lahir, tanda-tanda bahaya pada bayi dan anak Balita

5. Layanan KB: berupa suntik, pil dan lain-lain

6. Pengendalian Penyakit dan penyehatan lingkungan meliputi:

• Immunisasi
• Lingkungan Bersih dan Sehat
• Penanggulangan HIV/AIDS, Malaria, TB dan DBD

7. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

• Penyuluhan dan
• Kunjungan Rumah

8. Penyuluhan dan Konseling yang berkenaan dengan:

• HIV/AIDS
• Perdagangan manusia
• Kekerasan dalam rumah tangga

G. Sasaran Posyandu

Sasaran Posyandu adalah seluruh masyarakat/keluarga, utamanya adalah bayi baru lahir, bayi, anak balita, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, PUS, remaja dan Lanjut Usia (Lansia).

 

Berikut kami lampirkan susunan Pengurus Posyandu Desa Pematang Berangan beserta SK nya :

SK POSYANDU : SK.POSYANDU_DESA_PEMATANG_BERANGAN_2022

Komentar

Dokumen dan Data

Nama Dokumen
Nama Dokumen
LPPD 2022
LKPPD
LPPD 2021
KEPUTUSAN KEPALA DESA PEMATANG BERANGAN NOMOR 31 Tahun 2022