SOP Layanan Informasi


PANDUAN LAYANAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DI PPID DESA PEMATANG BERANGAN

A. LAYANAN INFORMASI PUBLIK PPID DESA PEMATANG BERANGAN

PPID Desa Pematang Berangan beralamat : Jalan Syekh anbiya Dusun Pematang Baih Kode Pos : 28557. Untuk memenuhi dan melayani permintaan kebutuhan pemohon/pengguna informasi publik, PPID melalui deks layanan informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain: E-mail : [email protected] dan Website : https://pematangberangan.rokanhulukab.go.id/

Penyelenggaraan pelayanan informasi publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat.

Komentar

Dokumen dan Data

Nama Dokumen
Nama Dokumen
LPPD 2022
LKPPD
LPPD 2021
KEPUTUSAN KEPALA DESA PEMATANG BERANGAN NOMOR 31 Tahun 2022