SOP Layanan Informasi
PANDUAN LAYANAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DI PPID DESA PEMATANG BERANGAN
A. LAYANAN INFORMASI PUBLIK PPID DESA PEMATANG BERANGAN
PPID Desa Pematang Berangan beralamat : Jalan Syekh anbiya Dusun Pematang Baih Kode Pos : 28557. Untuk memenuhi dan melayani permintaan kebutuhan pemohon/pengguna informasi publik, PPID melalui deks layanan informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain: E-mail : [email protected] dan Website : https://pematangberangan.rokanhulukab.go.id/
Penyelenggaraan pelayanan informasi publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat.